PARIPURNA DPR TOLAK HAK MENYATAKAN PENDAPAT

24-06-2009 / LAIN-LAIN
Paripurna DPR menolak usul hak menyatakan pendapat anggota DPR RI tentang Presiden Telah Melakukan Pelanggaran Terhadap UU Nomor 41 Tahun 2008 tentang APBN 2009. Hal tersebut terungkap saat Paripurna DPR yang membahas dua agenda Paripurna yaitu Pengesahan RUU Pelayanan Publik dan Usulan menyatakan pendapat, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, di Gedung Nusantara II, Selasa, (23/6) Berdasarkan pantauan Parlementaria, terlihat dari paparan Jubir fraksi-fraksi dari sepuluh fraksi yang mengikuti Sidang Paripurna mengenai Hak Menyatakan Pendapat terkait BBM, hanya dua fraksi yang menyetujui untuk disahkan, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi. Terdapat 8 fraksi menolak usulan pernyataan pendapat, 8 fraksi tersebut adalah Fraksi PPP, PD, PDS, PBR, PKS, PKB, dan PAN menolak usulan hak tersebut untuk disahkan. Sementara Fraksi Golkar menyatakan abstain Muhaimin Iskandar mengatakan, usulan hak menyatakan pendapat anggota DPR RI tentang Presiden Telah Melakukan Pelanggaran Terhadap UU Nomor 41 Tahun 2008 tentang APBN 2009 akan dibawa kepada pembahasan di Badan Musyawarah Menurut, Muhaimin, didalam Bamus kita akan lihat nanti apakah usul tersebut akan berhenti atau akan ada lobi-lobi berikutnya. Hak menyatakan pendapat diajukan sekitar empat bulan lalu, merupakan inisiatif dari 20 orang anggota DPR yang berasal dari berbagai fraksi. Hak tersebut yang dimotori Alvin Lie. Juru bicara dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon mengatakan, pemerintah tidak peka terhadap masyarakat. Mereka justru meraup keuntungan dari turunnya harga minyak dunia dan tidak transparan soal BBM yang sudah tidak disubsidi. Dia menambahkan, pemerintah mengklaim turunnya harga BBM karena kinerja pemerintah. Padahal hal itu karena turunnya harga minya dunia. “Pemerintah ini tidak transparan ,”terangnya. Sementara Juru Bicara FBPD Hamdan Ainie mengatakan, pemerintah yang tidak menyubsidi BBM saat harga minyak dunia turun melanggar UU APBN. “Didalam UU APBN BBM masih disubsidi,”paparnya. Fraksi PKS Nursanita Nasution menilai penyusunan APBN memang memperhatikan faktor makro dan mikroekonomi karena itu apabila terjadi surplus atau defisit merupakan hal yang wajar. “Bahkan soal surplus sudah disampaikan kepada DPR,”katanya. Partai Demokrat dengan jubir Asfihani menilai pengajuan hak menyatakan pendapat ini sudah tidak relevan karena telah dibahas dalam panitia angket BBM. “ penggunaan hak menyatakan pendapat seharusnya menunggu hak angket tuntas,”paparnya. Dewi Asmara dari Partai Golkar menilai langkah pemerintah tidak salah karena mereka menyimpan keuntungan apabila sewaktu-waktu BBM naik. “Pemerintah harus tegas dan konsisten terhadpa kebijakan yang telah digariskan, karena itu karena harga minyak dunia turun maka usulan ini tidak relevan lagi,”terang Dewi menanggapi langkah abstain dari Partainya. Menyinggung ditolaknya hak menyatakan pendapat, Alvien Lie mengaku sangat menyesal adanya fraksi yang mencabut dukungan terhadap usulan tersebut. “Terlihat ada yang mengorganisir sehingga terjadi penarikan diri dari beberapa inisiator,” katanya. Padahal, menurutnya, pasal 188 ayat 2 tatib DPR jelas-jelas menyebutkan, bila terdapat perubahan atau penarikan kembali atas usul hak menyatakan pendapat, maka perubahan atau penarikan harus ditandatangani oleh semua pengusul untuk disampaikan kembali kepada pimpinan DPR. “Jadi tidak bisa menarik diri satu persatu seperti itu,terangnya.
BERITA TERKAIT
Songsong HUT ke-170 Pekabaran Injil, Cheroline Chrisye Gelar Aksi Bersih Sampah Laut di Pulau Mansinam
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Cheroline Chrisye Makalew bersama Pemuda Dominggus Mandacan dan Anggota Pramuka menggelar "Aksi Bersih Sampah...
Peduli Honorer, Said Abdullah Berikan Bantuan Guru yang Motornya Dibakar Siswa
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI Said Abdullah memberikan memberikan bantuan kepada guru asal Kepulauan...
Perjalanan Spiritual Isra Mikraj Jadi Inspirasi Perkuat Komitmen Nilai-Nilai Luhur Bernegara
29-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Novita Wijayanti mengingatkan bahwa Isra Mikraj merupakan salah satu momen penting dalam sejarah umat...
Rencana Presiden Trump Bocor, Pemindahan Warga Palestina Bagian dari Pembersihan Etnis
28-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menolak keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga...